Setelah tiga tahun, COVID-19 tidak lagi dianggap sebagai ancaman dunia.
Setelah membahas pandemi dalam pertemuan baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan diakhirinya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, atau PHEIC, terkait dengan COVID-19.
“Selama lebih dari setahun pandemi cenderung menurun,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pada Jumat, 5 Mei. ”
Dia melanjutkan, “Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum Covid-19. Kemarin, komite darurat bertemu untuk ke-15 kalinya dan merekomendasikan kepada saya agar saya menyatakan mengakhiri darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Saya telah menerima nasihat itu.”
Berdasarkan CNN, “PHEIC membuat kesepakatan antar negara untuk mematuhi rekomendasi WHO untuk mengelola keadaan darurat. Setiap negara, pada gilirannya, mendeklarasikan darurat kesehatan masyarakatnya sendiri — deklarasi yang memiliki bobot hukum. Negara menggunakannya untuk mengumpulkan sumber daya dan mengesampingkan aturan untuk meredakan krisis.”
Akibatnya, mulai 11 Mei, AS tidak lagi menganggap COVID-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat.